- Setiap peserta didikakan mendapat perlakuan dan layanan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan kecepatan belajarnya,
- Proses pembelajaran dirancangdan dikembangkan secara interaktif untuk membangun sikap, pengetahuan, dan keterampila,m
- Setiap peserta didikakan difasilitasiagar mampu mencapai ketuntasan belajar dalam setiap mata pelajaran secara optimal sesuai kecepatan belajarnya.“Semua Siswa Naik Kelas, Tidak Ada Siswa Tidak naik Kelas”
- Penilaian hasil belajar menggunakanpenilaian acuan patokan berbasis kompetensi, artinya penguasaan/capaian belajar setiap peserta didik diukur dari penguasaan kompetensi yang dicapai secara individual,
- Lama belajarnya variatif : 4 semester, 6 semester atau 8 semester sesuai kecepatan belajar siswa dalam menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang dipersyaratan dalam Kurikulum 2013
- Guru dan/atau sekolah berperan sebagai: fasilitator belajar, pengorganisasian belajar, penopang kajian, pembangun karakter, dan sumber belajar.
15
Apr 2019